anado – Isu saling jegalnya para pejabat di Pemprov Sulut untuk memuluskan langkah masing-masing agar dilantik sebagai Penjabat Bupati/Wali Kota ternyata dapat mempengaruhi perubahan dan itu merupakan kewenangan Mendagri.
Pengamat Politik Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka menegaskan setiap pejabat di Pemprov dan Kabupaten/kota mempunyai peluang yang sama untuk menjadi penjabat Bupati/Wali Kota, karena masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Dia menambahkan sejumlah pejabat di Pemprov, Pemkab/Pemkot diduga punya kelemahan yang akan bermuara terjadinya resistensi politik.
“Tapi yang paling penting rendahnya tingkat resistensi politik,” tegas Tumbelaka.
Menyangkut saling jegal pejabat, menurut Tumbelaka perlu disikapi penjabat Gubernur Soni Sumarsono, kemungkinan berubahnya satu keputusan bisa saja terjadi karena tentu Pak Gububernur punya sejumlah pertimbangan seperti kapabilitas dan aksebilitas serta resistensi politik dari Sang Calon Penjabat Bupati/Wali Kota.
“Sehingga kemungkinan berubahnya satu keputusan bisa saja terjadi karena Penjabat Gubernur punya sejumlah pertimbangan seperti kapabilitas dan aksebilitas serta resistensi politik dari sang calon penjabat Bupati/Wali Kota,” katanya. (rizath polii)
anado – Isu saling jegalnya para pejabat di Pemprov Sulut untuk memuluskan langkah masing-masing agar dilantik sebagai Penjabat Bupati/Wali Kota ternyata dapat mempengaruhi perubahan dan itu merupakan kewenangan Mendagri.
Pengamat Politik Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka menegaskan setiap pejabat di Pemprov dan Kabupaten/kota mempunyai peluang yang sama untuk menjadi penjabat Bupati/Wali Kota, karena masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Dia menambahkan sejumlah pejabat di Pemprov, Pemkab/Pemkot diduga punya kelemahan yang akan bermuara terjadinya resistensi politik.
“Tapi yang paling penting rendahnya tingkat resistensi politik,” tegas Tumbelaka.
Menyangkut saling jegal pejabat, menurut Tumbelaka perlu disikapi penjabat Gubernur Soni Sumarsono, kemungkinan berubahnya satu keputusan bisa saja terjadi karena tentu Pak Gububernur punya sejumlah pertimbangan seperti kapabilitas dan aksebilitas serta resistensi politik dari Sang Calon Penjabat Bupati/Wali Kota.
“Sehingga kemungkinan berubahnya satu keputusan bisa saja terjadi karena Penjabat Gubernur punya sejumlah pertimbangan seperti kapabilitas dan aksebilitas serta resistensi politik dari sang calon penjabat Bupati/Wali Kota,” katanya. (rizath polii)