Bisnis dan Ekonomi

Pegadaian Bukukan Laba Rp8,34 Triliun di 2025, Tumbuh 42,6 Persen

Selain itu, dengan adanya Layanan Bank Emas Pegadaian, masyarakat semakin dimudahkan dalam merencanakan, mengelola dan mengoptimalkan portofolio investasi emas, baik secara fisik maupun digital.

Selama tahun 2025, kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton, yang mencakup portofolio agunan emas produk Gadai dan portofolio layanan Bank Emas Pegadaian.

Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin aware untuk berinvestasi dalam bentuk emas, serta paham dan bijak dalam mengoptimalkan aset emas yang dimiliki.

“Pegadaian hadir menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Damar.

Sementara itu, ketika ditanyakan secara terpisah mengenai harapan dan tantangan Pegadaian di tahun 2026, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, menyampaikan bahwa kondisi perekonomian yang stabil serta geopolitik global yang kondusif akan menjadi faktor penentu terhadap pencapaian target kinerja tahun 2026.

Namun demikian, Ferdian tetap optimis bahwa melalui penerapan strategi korporasi yang adaptif, penguatan layanan berbasis solusi, kepatuhan terhadap regulasi, serta transformasi budaya perusahaan yang berkelanjutan, Pegadaian akan mampu menjawab tantangan dan terus mewujudkan kinerja yang bertumbuh, bisnis yang berkembang, tata kelola yang sehat, serta layanan operasional yang aman.

Selain itu, Ferdian menambahkan bahwa kinerja Pegadaian ke depan akan didorong dengan strategi peningkatan market share serta optimalisasi layanan digital melalui aplikasi TRING!.

Kehadiran aplikasi TRING! diharapkan dapat menyempurnakan ekosistem Layanan Bank Emas Pegadaian dengan memberikan kemudahan dalam berinteraksi, kecepatan dalam bertransaksi, serta kenyamanan dalam berinvestasi emas kapan saja dan di mana saja hanya dalam genggaman.

“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga gen Z, baik nasabah Pegadaian konvensional maupun Pegadaian syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi,” jelas Ferdian.

Dalam rangka menyambut 1 (satu) tahun perjalanan Layanan Bank Emas yang jatuh pada tanggal 26 Februari mendatang, Pegadaian semakin optimis melalui berbagai pengembangan produk dan layanan.

Hal ini sejalan dengan diluncurkannya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada tanggal 13 Februari 2026 lalu.

Fatwa DSN-MUI tersebut dimaksudkan sebagai landasan normatif sekaligus pedoman operasional strategis bagi industri bulion dalam menjalankan kegiatan usaha secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta bertujuan mendorong terciptanya ekosistem emas syariah di Indonesia yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Diharapkan kehadiran fatwa tersebut semakin memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Layanan Bank Emas Pegadaian ke depan, di mana untuk saat ini produk dan layanan yang sudah memenuhi ketentuan syariah adalah Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.

Sebagai upaya untuk mewujudkan visi perusahaan sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem guna mendorong peningkatan kinerja yang sehat, perluasan akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi nasional, sejalan dengan cita-cita bersama untuk MengEMASkan Indonesia.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara