Manado – Pasca pelaksanaan Pilkada Manado yang berujung pada gugatan pasangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku atas kemenangan yang diraih pasangan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan, menjadi lebih seru dengan adanya aduan dari pasangan Hanny Pajouw-Tonny Rawung ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU Manado.
Jika pasangan Harley-Jemmy menuntut dilakukannya pemungutan suara di 153 TPS, tak tanggung tanggung pasangan Hanny-Tonny menargetkan pemecatan terhadap para komisioner KPU Manado yang dituding terlibat main mata dengan salah satu pasangan calon.
Hal ini berkali-kali ditegaskan, salah satu tim pemenangan Hanny-Tonny, Max Sudirno Kagho menegaskan bahwa, target pemecatan terhadap komisioner KPU Manado tersebut bukan tanpa alasan.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh alat bukti yang menggambarkan bahwa para komisioner KPU Manado tersebut tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara Pilkda yang profesional. Dan apa yang mereka lakukan saat Pleno di GKIC beberapa waktu lalu, menunjukkan sikap yang arogan dan menyampingkan pendapat saksi-saksi yang keberatan,” kata Max.
Ditambahkannya lagi, selain arogansi, pelanggaran kode etik yang memberatkan komisioner KPU Manado yakni tidak diakomodir dan ditindaklanjutinya rekomendasi Panwascam, terkait temuan-temuan yang dibeberkan oleh para saksi-saksi yang direspon positif oleh Panwaslu Manado.
“Kan sudah jelas ada rekomendasi Panwascam yang juga sudah diketahui Panwaslu Manado. Dan rekom itu tidak ditindaklanjuti bahkan diabaikan oleh KPU Manado. Ini sebuah pelanggaran berat. Seharusnya, KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi dari pengawas sebagai wasit dalam Pilkada ini. Dengan adanya bukti-bukti rekaman visual yang kami miliki dan keterangan saksi-saksi, kami meminta DKPP untuk memberi sanksi tegas terhadap KPU Manado dengan sanksi pemecatan,” serunya.
Sementara itu, tiga komisoner KPU Manado yakni Jusuf Wowor yang juga ketua KPU, Sunday Rompas dan Rommy Poli belum berhasil dikonfirmasi terkait tanggapan atas aduan pasangan Hanny-Tonny di DKPP. Berkali-kali dihubungi via telepon tidak ditanggapi. leriandokambey)
Manado – Pasca pelaksanaan Pilkada Manado yang berujung pada gugatan pasangan Harley Mangindaan-Jemmy Asiku atas kemenangan yang diraih pasangan Vicky Lumentut-Mor Bastiaan, menjadi lebih seru dengan adanya aduan dari pasangan Hanny Pajouw-Tonny Rawung ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU Manado.
Jika pasangan Harley-Jemmy menuntut dilakukannya pemungutan suara di 153 TPS, tak tanggung tanggung pasangan Hanny-Tonny menargetkan pemecatan terhadap para komisioner KPU Manado yang dituding terlibat main mata dengan salah satu pasangan calon.
Hal ini berkali-kali ditegaskan, salah satu tim pemenangan Hanny-Tonny, Max Sudirno Kagho menegaskan bahwa, target pemecatan terhadap komisioner KPU Manado tersebut bukan tanpa alasan.
“Kami sudah mengumpulkan seluruh alat bukti yang menggambarkan bahwa para komisioner KPU Manado tersebut tidak menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara Pilkda yang profesional. Dan apa yang mereka lakukan saat Pleno di GKIC beberapa waktu lalu, menunjukkan sikap yang arogan dan menyampingkan pendapat saksi-saksi yang keberatan,” kata Max.
Ditambahkannya lagi, selain arogansi, pelanggaran kode etik yang memberatkan komisioner KPU Manado yakni tidak diakomodir dan ditindaklanjutinya rekomendasi Panwascam, terkait temuan-temuan yang dibeberkan oleh para saksi-saksi yang direspon positif oleh Panwaslu Manado.
“Kan sudah jelas ada rekomendasi Panwascam yang juga sudah diketahui Panwaslu Manado. Dan rekom itu tidak ditindaklanjuti bahkan diabaikan oleh KPU Manado. Ini sebuah pelanggaran berat. Seharusnya, KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi dari pengawas sebagai wasit dalam Pilkada ini. Dengan adanya bukti-bukti rekaman visual yang kami miliki dan keterangan saksi-saksi, kami meminta DKPP untuk memberi sanksi tegas terhadap KPU Manado dengan sanksi pemecatan,” serunya.
Sementara itu, tiga komisoner KPU Manado yakni Jusuf Wowor yang juga ketua KPU, Sunday Rompas dan Rommy Poli belum berhasil dikonfirmasi terkait tanggapan atas aduan pasangan Hanny-Tonny di DKPP. Berkali-kali dihubungi via telepon tidak ditanggapi. leriandokambey)