Manado, Berita Manado.com – Ferla Paputungan (28) warga Desa Todoy Jaga VII Kabupaten Bolaang Mongondow melapor ke kantor polisi atas kekerasan yang dialaminya.
Ferla melaporkan lelaki berinisial J (suaminya) karena telah melakukan tidakan Kekesarasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan Informasi dan data dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di rumah kost Ci Cat Kelurahan Sindulang Satu KecamatanTuminting.
Awalnya pelapor baru sampai di tempat kos dan terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan helm mengenai bagian mata sebelah kiri, kemudian terlapor memukul dengan tangan terbuka mengenai pada bagian bibir korban.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian sudut mata kiri dan mulut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel saat dikomfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan saat dihubungi membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” pungkas Thommy Aruan
(HardinanSangkoy)