Manado – Pemberian insentif pemuka atau tokoh-tokoh agama kota Manado oleh pemerintah kota dinilai oleh Pdt Lucky Rumopa MTh tidak ikhlas.
Menurut salah-satu pengurus FKUB Propinsi Sulawesi Utara yang juga Ketua Jemaat GMIM Baitel Batusaiki ini, bahwa bila insentif diberikan berdasarkan keabsahan kehadiran seseorang itu keliru.
“Bahkan tendensi dana program Pemkot Manado itu dinilai bermuatan politis dan tidak baik,” ujar Pdt Lucky Rumopa kepada BeritaManado.com, Selasa (11/9/2018).
Sebab, menurut Pdt Lucky Rumopa, bila pemberian buat tokoh-tokoh agama berdasarkan kehadiran itu berarti insentif tidak dengan segenap hati dan apresiasi pemerintah terhadap tokoh-tokoh agama terkesan pilih pilih.
“Padahal, insentif tokoh-tokoh agama berdasarkan data dan jumlah sehingga penganggarannya didasari keberadaan seorang tokoh agama di suatu tempat. Tapi kalau diukur hadir tidaknya seseorang itu keliru,” jelas Pdt Lucky Rumopa.
Lanjut Pdt Lucky Rumopa, bantuan insentif buat tokoh agama tidak diukur pada kehadiran untuk mengambil uang insentif namun berdasarkan data.
Peranan tokoh-tokoh agama dalam membina umat sebenarnya tidak diukur dengan uang, tapi perhatian pemerintah melalui anggaran daerah sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh agama.
Peran membina masyarakat aman tentram. Pemberian insentif Pemkot Manado bagi tokoh-tokoh agama dengan mengundang hadir untuk menerima adalah sah.
“Undangan hanya bersifat serimonial bukan ukuran dapat tidaknya. Ingat, insentif bagi tokoh agama jangan dijadikan seperti ASN menerima gaji berdasarkan keabsahan masuk kerja,” tandas Pdt Lucky Rumopa.
Diketahui, insentif kepada pemuka agama oleh Pemkot Manado diserahkan setiap tri wulan.
(JerryPolohoon)
Manado – Pemberian insentif pemuka atau tokoh-tokoh agama kota Manado oleh pemerintah kota dinilai oleh Pdt Lucky Rumopa MTh tidak ikhlas.
Menurut salah-satu pengurus FKUB Propinsi Sulawesi Utara yang juga Ketua Jemaat GMIM Baitel Batusaiki ini, bahwa bila insentif diberikan berdasarkan keabsahan kehadiran seseorang itu keliru.
“Bahkan tendensi dana program Pemkot Manado itu dinilai bermuatan politis dan tidak baik,” ujar Pdt Lucky Rumopa kepada BeritaManado.com, Selasa (11/9/2018).
Sebab, menurut Pdt Lucky Rumopa, bila pemberian buat tokoh-tokoh agama berdasarkan kehadiran itu berarti insentif tidak dengan segenap hati dan apresiasi pemerintah terhadap tokoh-tokoh agama terkesan pilih pilih.
“Padahal, insentif tokoh-tokoh agama berdasarkan data dan jumlah sehingga penganggarannya didasari keberadaan seorang tokoh agama di suatu tempat. Tapi kalau diukur hadir tidaknya seseorang itu keliru,” jelas Pdt Lucky Rumopa.
Lanjut Pdt Lucky Rumopa, bantuan insentif buat tokoh agama tidak diukur pada kehadiran untuk mengambil uang insentif namun berdasarkan data.
Peranan tokoh-tokoh agama dalam membina umat sebenarnya tidak diukur dengan uang, tapi perhatian pemerintah melalui anggaran daerah sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh agama.
Peran membina masyarakat aman tentram. Pemberian insentif Pemkot Manado bagi tokoh-tokoh agama dengan mengundang hadir untuk menerima adalah sah.
“Undangan hanya bersifat serimonial bukan ukuran dapat tidaknya. Ingat, insentif bagi tokoh agama jangan dijadikan seperti ASN menerima gaji berdasarkan keabsahan masuk kerja,” tandas Pdt Lucky Rumopa.
Diketahui, insentif kepada pemuka agama oleh Pemkot Manado diserahkan setiap tri wulan.
(JerryPolohoon)