Kota Bitung

PDIP Nilai Pemkot, KPU dan Panwas Tak Berani Tertibkan APK

Penertiban alat peraga kempanye (foto ist)
Penertiban alat peraga kempanye (foto ist)

Bitung – PDI Perjuangan Kota Bitung menilai Pemkot, KPU dan Panwas tak berani menindak Alat Peraga Kampanye (APK) milik Caleg yang melanggar aturan. Buktinya, dalam kegiatan Rakor pelaksanaan Pemilu, Selasa (18/2/2014) usulan PDI Perjuangan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK tak diindahkan Pemkot, KPU dan Panwas Kota Bitung.

“Dalam Rakor yang dihadiri semua instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2014 termasuk perwakilan 12 partai peserta Pemilu kami mengusulkan agar bersama-sama melakukan action hari itu juga. Tapi itu tak ditanggapi,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Ratungalo, Rabu (19/2/2014).

Malah kata Ratungalo, Pemkot, KPU dan Panwas meminta waktu dua hari untuk berkoordinasi sebelum malakukan penertiban APK. “Inikan sama saja mereka tak serius menegakkan aturan Pemilu, kalau memang berani kenapa harus ditunda toh lokasi penertiban APK hanya berjarak beberapa meter dari kantor walikota,” katanya.

Ratungalo mengaku pesimis aturan Pemilu 2014 bisa ditegakkan di Kota Bitung, mengingat aturan penertiban APK saja tak dijalankan.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara