Olga Makarauw (foto beritamanado)
Bitung – Rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan penghapusan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk bangunan pribadi serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bakal berdampak besar terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bitung.
Menurut Kadis Penda Pemkot Bitung, Olga Makarauw jika wacana itu benar-benar diberlakukan maka pasti setiap tahunnya Pemkot bakal kehilangan miliaran rupiah. Karena PBB dan NJOP adalah salah satu sumber PAD terbesar untuk Pemkot setiap tahunnya karena pemasukannya mencapaia miliaran.
“Tahun 2014 saja target PBB kita sebesar Rp9 miliar lebih dan tahun ini sebesar Rp10 miliar lebih. Jadi jika PBB dan NJOP dihilangkan maka tentu sangat berdampak terhadap PAD kita,” kata Makarauw beberapa waktu lalu.
Pun demikian, Makarauw menyatakan tetap mematuhi apapun kebijakan pemerintah pusat soal PBB dan NJOP. Karena menurutnya, pemerintah pusat pasti ada alternatif lain untuk mengganti pemasukan daerah jika PBB dan NJOP dihilangkan.
“Pasti pemerintah pusat sudah mengkaji kebijakan itu jika benar-benar diterapkan, dan namanya kebijakan pasti ada keuntungan dan kerugiannya. Namun yang jelas jika memang itu harus dijalankan tentu kami juga siap menjalankannya,” katanya.
Alasan penghapusan PBB dan NJOP sendiri untuk meringankan masyarakat, karena menteri menilai PBB dan NJOP sangat memberatkan masyarakat. Sehingga PBB hanya ditujukan untuk bangunan-bangunan komersil saja.(abinenobm)
Olga Makarauw (foto beritamanado)
Bitung – Rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan penghapusan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk bangunan pribadi serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bakal berdampak besar terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Bitung.
Menurut Kadis Penda Pemkot Bitung, Olga Makarauw jika wacana itu benar-benar diberlakukan maka pasti setiap tahunnya Pemkot bakal kehilangan miliaran rupiah. Karena PBB dan NJOP adalah salah satu sumber PAD terbesar untuk Pemkot setiap tahunnya karena pemasukannya mencapaia miliaran.
“Tahun 2014 saja target PBB kita sebesar Rp9 miliar lebih dan tahun ini sebesar Rp10 miliar lebih. Jadi jika PBB dan NJOP dihilangkan maka tentu sangat berdampak terhadap PAD kita,” kata Makarauw beberapa waktu lalu.
Pun demikian, Makarauw menyatakan tetap mematuhi apapun kebijakan pemerintah pusat soal PBB dan NJOP. Karena menurutnya, pemerintah pusat pasti ada alternatif lain untuk mengganti pemasukan daerah jika PBB dan NJOP dihilangkan.
“Pasti pemerintah pusat sudah mengkaji kebijakan itu jika benar-benar diterapkan, dan namanya kebijakan pasti ada keuntungan dan kerugiannya. Namun yang jelas jika memang itu harus dijalankan tentu kami juga siap menjalankannya,” katanya.
Alasan penghapusan PBB dan NJOP sendiri untuk meringankan masyarakat, karena menteri menilai PBB dan NJOP sangat memberatkan masyarakat. Sehingga PBB hanya ditujukan untuk bangunan-bangunan komersil saja.(abinenobm)