TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merevisi soal status pasien sembuh.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Steven Dandel dalam video conference, Senin (15/06/2020) mengatakan ada kesalahan saat pengumuman.
“Hari ini ada kasus juga sembuh walaupun kami harus koreksi kembali, kemarin ada kesalahan pengumuman kasus sembuh, kasus 536 yang kami laporkan sembuh itu sebenarnya belum, ada tertukar nomornya, jadi kami koreksi kembali,” jelas Dandel.
Seperti diketahui, dalam video conference 10 Juni 2020 lalu, Gugus Tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan untuk kasus 536 adalah perempuan usia 36 tahun, asal Tomohon, KERT dari Kasus 258.
Adapun perkembangan COVID-19 di Kota Tomohon sebagaimana dilansir dari laman www.corona.sulutprov.go.id, total terkonfirmasi positif berjumlah 40 orang, sementara dirawat 17 orang, sembuh 20 orang dan meninggal tiga orang dengan PDP 15 orang dan OPD 42 orang.
(ReckyPelealu)