Manado, BeritaManado.com — Penambahan 8 pasien positif COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (13/5/2020) hari ini, diikuti masuknya kasus dari klaster baru.
Dari 8 kasus baru, terdapat pasien asal Talaud yang merupakan bagian dari klaster Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri di Sukabumi.
“Kasus pasien ke-75, laki-laki umur 41 tahun, asal kabupaten Talaud merupakan bagian klaster Setukpa Polri, Sukabumi,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut, dr Steaven Dandel, saat video conference (Vidcon).
Dandel menjelaskan klaster ini merupakan salah satu klaster penyumbang kasus yang cukup banyak di Indonesia yang dimana pasien positifnya sudah tersebar di provinsi lain.
“Sudah tersebar di Jambi dan lainnya. Dianggap klaster untuk kasus di Indonesia, namun di Sulut masih kasus individu,” ujar Dandel.
(Dedy Dagomes)
Baca juga:
Talaud dan Minsel Dapat Kasus Perdana COVID-19, Ini Rincian Pasien…