Kota Bitung

Pasela Minta JPU Profesional Tangani Kasus HS

BITUNG—LSM Pasela menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan penyimpangan pembayaran retribusi IMB pembangunan pelabuhan petikemas PT Pelindo yang melibatkan HS alias Ade tidak profesional. Pasalnya menurut salah satu personil LSM Pasela, Samsi Hima, sudah tiga kali sidang ditunda hanya kerena JPU belum siap untuk melanjutkan sidang.

“Inikan jelas jika JPU hanya mengada-ngada dalam mengajukan gugatan dan hanya bertujuan untuk mengorbankan Ade sebagai salah satu pejabat Pemkot Bitung. Buktinya saat ini mereka (JPU-red) belum juga siap dengan tuntutan,” kata Hima, Jumat (16/9).

Hima sendiri mengaku sangat menyangkan sikap JPU yang harus menunda sidang hingga tiga kali. Dan menurutnya ini sangat mengganggu Ade dalam menjalankan tugasnya setiap hari karena setiap minggu harus menghadiri sidang yang ternyata harus ditunda.

“Harusnya JPU bisa koperatif dalam mempercepat sidang, karena jelas tenag dan waktu Ade saat ini sangat tersita. Ditambah lagi Ade saat ini masih aktif menjabat sebagai Kadis Tata Ruang yang jelas setiap hari sangat dibutuhkan tenaganya,” katanya.

Lebih lanjut Hima berharap, JPU bisa transparan kepada publik apa yang menjadi kendala sehingga belum siap untuk melanjutkan sidang. Karena sampai saat ini masyarakat bertanya-tanya soal penundaan sidang yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Sementara itu, Ade yang ditemui ketika mengadiri rapat paripurna pembahasan tingkat II APBD perubahan tahun 2011 enggan untuk berkomentar banyak. Karena menurut Ade, masalah penundaan tersebut bukan atas kemuan pihaknya tapi JPU yang belum siap.

“Silakan tanyakan langsung ke JPU karena saya sendiri berharap proses sidang ini bisa secepatnya selesai agar tidak ada lagi beban,” kata Ade.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara