Kota Bitung

Pasca Libur Idul Fitri, ASN Pemkot Bitung Wajib Masuk Kantor dan Ikuti Apel Korpri, Give Mose Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Libur

Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, AP, M.Si, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang mencoba memperpanjang masa libur tanpa keterangan yang sah.

Penulis: Syarif Umar l Bitung

Bitung — Pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung dijadwalkan kembali masuk kerja dan melaksanakan aktivitas pemerintahan seperti biasa, termasuk mengikuti apel Korpri.

Hal ini sejalan dengan ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, yang mengatur bahwa masa kerja fleksibel (work from anywhere/WFA) bagi ASN hanya berlangsung hingga 27 Maret 2026, dan ASN kembali masuk kantor secara normal pada 30 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang mencoba memperpanjang masa libur tanpa keterangan yang sah. Seluruh ASN di wajibkan hadir tepat waktu dan mengikuti apel Korpri sebagai bentuk disiplin serta komitmen terhadap tugas pelayanan publik.

“Setelah masa libur dan penyesuaian kerja berakhir, ASN wajib kembali masuk kantor. Tidak ada lagi perpanjangan libur, kecuali dengan alasan yang jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.

Give juga mengingatkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan di kenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, apel Korpri yang di laksanakan pada hari pertama masuk kerja menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang,” tambahnya.

Pemerintah berharap seluruh ASN dapat kembali bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya penurunan kinerja pasca libur Lebaran.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara