Amurang – Pasca kebakaran yang menghanguskan Kantor BRI Unit Tenga hingga rata tanah, beberapa nasabah mulai mengkuatirkan berkas dalam hal ini akte atau sertifikat tanah mereka yang sempat digadaikan untuk peminjaman uang di bank tersebut.
Menurut salah satu nasabah yang enggan namanya disebutkan, sertifikat tanah yang digadaikan untuk meminjam uang adalah sertifikat asli.
“Tentunya kami sangat berharap, jika berkas turut hangus terbakar, maka pihak bank diharapkan dapat bertanggungjawab,” kata sumber.
Sementara itu Isnanto selaku salah satu pihak BRI Cabang Tondano yang memantau langsung kondisi dan pelayanan sementara Kantor BRI Unit Tenga Senin 21 Desember siang tadi mengungkapkan, terkait musibah kebakaran yang terjadi pada Sabtu 19 Desember malam tersebut.
Untuk sementara pelayanan Kantor BRI Tenga dipindahkan disebuah ruko yang hanya berdekatan dengan lokasi kebakaran. Bahkan, masih satu pemilik rumah yakni Jopie Langie, pengusaha asal Tenga.
“Pasti kami menjamin berkas-berkas penting nasabah dalam keadaan aman, sembari pula mengungkapkan bahwa dalam kebakaran tersebut uang yang disimpan di brankas dan mesin ATM tidak terbakar, yang jumlahnya berkisar 400 juta lebih. Mengenai kondisi bangunan rumah yang disewa untuk kantor yang sudah terbakar, pihaknya akan menggantinya dengan membangun kembali bangunan rumah dilokasi tersebut,” janji Isnanto
Sementara itu, Kapolsek Tenga AKP Rulie Djama ketika dikonfirmasi mengenai jumlah kerugian kebakaran tersebut, belum bisa memastikan jumlahnya, karena hingga kini masih dalam penyelidikan.
Diketahui, peristiwa kebakaran kantor BRI Unit Tenga yang terletak disamping jalan trans Sulawesi didesa Pakuweru tersebut, terjadi Sabtu 19 Desember akhir pekan lalu sekitar pukul 19.00 wita. (sanlylendongan)