BITUNG—Dari sejumlah pasar yang dimiliki Kota Bitung, dua diantaranya yakni pasar Girian dan pasar Winenet dianggap paling semrawut. Padahal pihak Dinas Pasar mengaku sudah berupaya untuk melakukan penataan dari waktu ke waktu, namun kedua pasar tersebut tetap saja terlihat semrawut.
“Memang kedua pasar tersebut yang hingga saat ini masih tetap saja semrawut, padahal kita tetap berupaya untuk melakukan pengaturan, namun tetap saja tidak sedap dipandang mata,” kata Kadis Kebersihan Kota Bitung, Arnold Karamoy beberapa waktu lalu.
Menurut Karamoy, kendala dalam melakukan penataan kedua pasar tersebut adalah masalah kepemilikan lahan. Pasalnya lahan Pasar Girian dan Pasar Winenet bukan milik sepenuhnya Pemkot Bitung, tapi sebagian milik swasta.
“Inilah yang menjadi kendala kita untuk mengatur Pasar Girian dan Pasar Winenet, sebagian besar lahannya bukan miliki Pemkot jadi kita tidak bisa berbuat banyak untuk mengatur pedagang yang berjualan,” katanya.
Karamoy sendiri mengaku, untuk lahan Pasar Girian yang luasnya 1,0312 Ha, milik Pemkot Bitung 0,5242 Ha dan sisanya seluas 0,5070 Ha milik swasta. Demikian pula dengan lahan Pasar Winenet seluas 1,0740 Ha, dimana milik Pemkot 0,5760 dan pihak swasta 0,4980 Ha. “Kita tetap melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan agar mau bekerjasama, namun tetap saja hasilnya tidak maksimal karena lahan yang tidak sepenuhnya milik Pemkot,” katanya lagi.(en)
BITUNG—Dari sejumlah pasar yang dimiliki Kota Bitung, dua diantaranya yakni pasar Girian dan pasar Winenet dianggap paling semrawut. Padahal pihak Dinas Pasar mengaku sudah berupaya untuk melakukan penataan dari waktu ke waktu, namun kedua pasar tersebut tetap saja terlihat semrawut.
“Memang kedua pasar tersebut yang hingga saat ini masih tetap saja semrawut, padahal kita tetap berupaya untuk melakukan pengaturan, namun tetap saja tidak sedap dipandang mata,” kata Kadis Kebersihan Kota Bitung, Arnold Karamoy beberapa waktu lalu.
Menurut Karamoy, kendala dalam melakukan penataan kedua pasar tersebut adalah masalah kepemilikan lahan. Pasalnya lahan Pasar Girian dan Pasar Winenet bukan milik sepenuhnya Pemkot Bitung, tapi sebagian milik swasta.
“Inilah yang menjadi kendala kita untuk mengatur Pasar Girian dan Pasar Winenet, sebagian besar lahannya bukan miliki Pemkot jadi kita tidak bisa berbuat banyak untuk mengatur pedagang yang berjualan,” katanya.
Karamoy sendiri mengaku, untuk lahan Pasar Girian yang luasnya 1,0312 Ha, milik Pemkot Bitung 0,5242 Ha dan sisanya seluas 0,5070 Ha milik swasta. Demikian pula dengan lahan Pasar Winenet seluas 1,0740 Ha, dimana milik Pemkot 0,5760 dan pihak swasta 0,4980 Ha. “Kita tetap melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan agar mau bekerjasama, namun tetap saja hasilnya tidak maksimal karena lahan yang tidak sepenuhnya milik Pemkot,” katanya lagi.(en)