Minahasa

Pariwisata dan Budaya Sebaiknya Punya Perda Sendiri

Tondano – Bercita-cita membangun dan mengembangkan pariwisata dan budaya tanpa payung hukum yang jelas dan spesifik, itu adalah hal yang mustahil terwujud di Minahasa. Kedua unsur tersebut ada baiknya mempunyai payung hukum sendiri.

Hal itu sama saja dengan menjalankan birokrasi pemerintahan tanpa payung hukum atau aturan-aturan. Sudah pasti tidak ada perangkat hukum yang membatasi upaya-upaya pembangunan dan pengembabgan pariwisata serta budaya.

Pengamat Pariwisata Sukut Dr Drevy D Malalantang SSi SE MPd kepada BeritaManado.com, Senin (24/3/2016) mengatakan bahwa aspek hukum dalam upaya memajukan daerah melalui sektor pariwisata dan budaya sangatlah penting.

ADVERTISEMENT

“Kalau aspek hukum tidak ada kejelasan, maka akan menimbulkan masalah justeru pada saat pembangunan sarana prasarana pariwisata sedang dilakukan. Jangan sampai satu pihak telah memberikan ijin membangun hotel, lantas setelah beroperasi ada gugatan daru masyarakat. Kalau Pemprov Sulut sudah merencanakan hal itu, selayaknya daerah kabupaten/kota mengikutinya” kata Drevy.

Jika semua hal terkait pariwisata dan budaya berada dalam satu perangkat hukum secata terpisah, maka pihak swasta atau investor akan dengan leluasa menanamkan modalnya,” kata Drevy. (frangkiwullur)