TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2019.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, Selasa (20/08).
Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar dibacakan Ketua Fraksi Piet Pungus SPd yang menyatakan menerima dan untuk Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya dan berharap sinergitas fraksi terus terjalin.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Harun Lullulangi yang menganggap momentum ini sebagai siklus tahunan yang telah melalui prosedur sesuai aturan namun memahami kondisi keuangan perlu dilakukan perubahan namun menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat disampaikan Stanly Wuwung ST memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti program yang sudah tertata pada APBD induk yang mengalami penghapusan, perlu dikembalikan jika berkaitan erat dengan bagian tupoksi perangkat daerah sekaligus menerima untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai mekanisme.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra melalui Santi Runtu menyatakan menerima dan setuju untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya. Dengan demikian seluruh fraksi menerima dan menyetujui.
(ReckyPelealu)