Amurang – Rapat paripurna DPRD Minahasa Selatan dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Minsel masa bakti 2014-2015, Senin (8/9/2-14) sesuai jadwal dimulai pada pukul 09.00 Wita. Namun molor pukul 12.00 Wita.
Akibat keterlambatan tersebut, cukup banyak undangan mengeluhkan jadwal pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Minsel yang baru.
“Torang ada datang kamari dari jam 8 pagi, namun disayangkan rapat paripurna tersebut baru dimulai pukul 12 siang,” keluh beberapa undangan.
Ketua dprd Minsel periode 2009-2014 Boy V.A Tumiwa, BSc, SH saat memimpin rapat paripurna menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dimulainya paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Minsel masa bakti 2014-2019.
“Karena ada sesuatu da lain hal, rapat paripurna ini terundur. Untuk itu, saya mengatasnamakan pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretariat DPRD Minsel menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujar Tumiwa. (sanlylendongan)