
MANADO – Untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya korupsi bagi penyelenggara negara di daerah ini, maka KPK-RI membantu memfasilitasi pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2011, khusus pejabat eselon dua yang bertugas di kabupaten/kota se- sulut. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd.
Menurut Kansil “kegiatan Asistensi Pengisisian dan Pengumpulan LHKPN se- Provinsi Sulut ini perlu diselenggarakan, mengingat pentingnya pemahaman pengisian formulir LHKPN secara langsung dari KPK. Diakuinya, hingga kini masih banyak pejabat eselon dua di Kabupaten/Kota belum mengisi formulir tersebut, untuk itu kami mengundang mereka bisa hadir dalam acara ini,” katanya.
Kegiatan yang turut dihadiri Ketua Unit Pelayanan dan Pendataan LHKPN KPK-RI Andhika Widiarto, Inspektur Provinsi Djeffy Korengkeng, SH MSi serta Rika Krisdianawati fungsional LHKPN dan Wuri Nurhayati selaku koordinator LHKPN ini diikuti para Inspektur dan Kaban BKD Kabupaten/Kota se- Sulut.
“Khusus bagi pejabat penyelenggara negara yang bertugas di lingkungan Pemprov sulut LHKPN tersebut sudah dimasukan ke KPK sejak awal tahun 2011 lalu, termasuk pula LHKPN saya dan pak Gubernur Sarundajang bahkan sudah lebih dahulu dimasukan ke KPK,” ujarnya.
Dikatakanya, memang sengaja kami mengundang para pejabat Kabupaten/Kota yang belum mengisi LHKPN ini untuk menghadiri sekaligus mendengar penjelasan cara pengisian laporan tersebut langsung dari pak Andhika, hal itu dimaksudkan agar pejabat tersebut tidak salah mengisi, paparanya.
Karena itu Pemerintah daerah memberi apresisasi positif sekaligus ucapan terima kasih atas kehadiran KPK menjadi fasilitator di daerah ini, sembari berharap akhir November depan LHKPN tahun 2011 pejabat Kabupaten/Kota ini sudah masuk di KPK. (*/jrp)
