
Oleh: Rafael Lumintang
Sumber daya alam Papua membuatnya menjadi salah satu daerah terkaya di Indonesia. Selain potensi gas alam, hutan tropis dan kekayaan hayati yang melimpah seperti tambang emas dan tembaga, Grasberg di Mimika dianggap sebagai salah satu tambang terbesar di dunia.
Namun, ironi yang luar biasa muncul ketika kekayaan seseorang tidak sebanding dengan kemakmuran masyarakatnya.
Menurut data yang didapatkan dari (databooks) yang ditulis oleh Agus Dwi Darmawan, menunjukan jumlah penduduk miskin di Papua pada Maret 2025, bertambah 10.310 jiwa menjadi 171. 38 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024.
Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 152, 91 ribu jiwa.
Fakta ini mengafirmasi bahwa ada suatu kenyataan pahit, dimana Papua hidup dalam paradoks kekayaan, kaya secara alamiah, tetapi miskin secara sosial.
Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Papua bukanlah akibat dari kekurangan sumber daya.
Sebaliknya, itu adalah akibat dari kemiskinan struktural yang disebabkan oleh ketidaksamaan dalam distribusi manfaat ekonomi, keterbatasan akses ke pendidikan dan layanan kesehatan, biaya hidup yang tinggi di daerah terpencil dan model pembangunan ekstraktif yang menguntungkan pusat dan perusahaan daripada masyarakat lokal.
Maka, kesedihan Papua bukan hanya masalah moral atau emosional; itu adalah masalah ilmiah tentang kegagalan program pembangunan untuk mengubah kekayaan alam menjadi keuntungan manusia.
Paradoks ini tidak dapat dijelaskan sebagai masalah teknis pembangunan semata-mata. Ia adalah masalah kebijaksanaan tentang kekuasaan dan keadilan.
Filsuf Politik Amerika Serikat, John Rawls, mengungkapkan bahwa keadilan sosial mewajibkan bahwa pelanggaran ekonomi hanya dapat dibenarkan dalam situasi di mana itu memberikan keuntungan terbesar kepada kelompok yang paling tidak beruntung.
Kekayaan alam Papua lebih banyak mengalir ke perusahaan dan kepentingan korporasi, sementara masyarakat lokal tetap di pinggiran kemajuan.
Jika orang-orang yang paling rentan tidak menjadi penerima utama keuntungan dari kekayaan, pembangunan kehilangan nilai moralnya.
Bukan hanya soal keadilan yang hilang di Papua, persoalan Papua juga menyentuh tentang “prinsip-prinsip etis mereka yang berkuasa.”
Dalam karyanya tentang kekuasaan, Power: A New Social Analysis, Bertrand Russell mengingatkan bahwa dominasi dan penindasan biasanya muncul dari kekuasaan yang tidak diatur oleh prinsip-prinsip etis.
Tidak hanya stabilitas politik dan keuntungan ekonomi, tetapi kekuasaan yang kuat harus bermanfaat bagi manusia.
Ketika keamanan dan pengendalian wilayah menjadi prioritas di Papua daripada pemberdayaan sosial dan diskusi, kekuasaan berisiko kehilangan legitimasi etisnya.
Negara memiliki otoritas, tetapi tidak sepenuhnya peduli. Negara harus peka akan nilai yang terdalam bagi “pembangunan integral” di tanah Papua.
