Kota Bitung

Panwaslu Matuari Bakal Rekrut 107 Orang Pengawas TPS

Panwaslu Matuari Bakal Rekrut 107 Orang Pengawas TPS
Panwaslu Kecamatan Matuari

Bitung – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Matuari bakal melakukan perekurutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 17 April mendatang.

Perekrutan itu mengacu pada amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Ketua Pokja perekrutan PTPS, Viane Rangingisan, perekrutan dibuka mulai Senin 11 Februari mendatang hingga 21 Februari di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Matuari Kompleks Perum Sopir Kelurahan Manembo-nembo Atas.

“Pendaftaran calon PTPS akan dimulai pekan depan. Kami mengajak kepada warga masyarakat untuk bergabung bersama kami dengan menjasi Pengawas TPS,” kata Viane, Kamis (07/02/2019).

Viane yang juga menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Matuari serta Koordinator Divisi SDM Data dan Informasi mengatakan, ada 107 orang yang dibutuhkan untuk pengawas TPS.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslu Kecamatan Matuari, Jantje Rumagit menambahkan, ada beberapa syarat calon PTPS yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar.

“Syaratnya sederhana yakni, berusia minimal 25 tahun, bukan pengurus partai politik atau tim kampanye atau tim sukses, minimal tamatan SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kecamatan Matuari, Hezky Goni mengatakan, untuk formulir pendaftaran, dapat diambil di sekretariat Panwaslu Kecamatan Matuari atau di Panwaslu Kelurahan se kecamatan Matuari.

“Untuk pendaftaran, kami membuka setiap hari pada pukul 08.00-16.00 Wita. Pengawas TPS ini nantinya akan bertugas pada Pemungutan Suara 17 April mendatang,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara