Politik dan Pemerintahan

Panwas Prediksi Lima Pasang Calon Tarung di Minahasa

Manado – Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara memperkirakan ada lima pasang calon bupati-wakil bupati (Cabup – Cawabup) yang akan bertarung pada pilkada Desember nanti. “Lima pasang calon ini akan diakomodasi dari partai pengusung, gabungan partai hingga calon independen,” kata anggota Panwas Pilkada Kabupaten Minahasa, Fence Bawengan, Sabtu (8/7).

Dia mengatakan, partai pengusung yang berhak mengusulkan bakal calon adalah Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena melebihi enam kursi di DPRD Minahasa. Bawengan mengatakan, Partai Demokrat harus menambah satu kursi untuk mengusung bakal calon dan partai lainnya yang hanya memperoleh satu kursi harus bergabung agar bisa mencapai enam kursi.

“Partai Demokrat minimal tambah satu kursi karena hanya lima kursi di DPRD. Begitupun dengan partai Gerindra yang hanya tiga kursi. Masing-masing harus menambah kursi agar menjadi enam kursi untuk bisa mengusung,” ungkapnya. Dia mengatakan, meskipun calon independen bisa terbuka dua calon, namun persyaratannya sangat berat karena harus melampirkan 30 ribu pendukung disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ini mungkin agak berat. Kami perkirakan calon independen hanya satu pasang calon. Tapi kita lihat saja perkembangannya,” katanya. Terpantau, jalan-jalan utama di Kabupaten Minahasa terjadi “perang” baliho pasangan calon. Begitupun dengan tempat sepi hingga pusat keramaian, tumpang tindih baliho maupun spanduk tak bisa dielakkan. Dari sekian banyak calon, baru Partai Golkar yang sudah memberanikan diri memperkenalkan calonnya yaitu Careig Naichel Runtu, anak Bupati Minahasa sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara, Vreeke Runtu.(niel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara