Parlementaria

Pansus Pertambangan Mineral akan Masukan Pasal CSR

Pansus Pertambangan Mineral akan Masukan Pasal CSR
Kantor DPRD Sulut

Manado – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sulut terkait Pertambangan dan Mineral digelar Selasa (25/06/2019) pagi tadi.

Menarik, dibahas dalam rapat tersebut terkait peraturan daerah yang mengatur CSR dari perusahaan pertambangan.

“Jangan sampai hasil alam kita sudah dikeruk atau sudah dieksploitasi namun masyarakat tidak bisa merasakan dampak dari hasilnya. Jadi dalam BAB IX terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat harus ada pasal khusus mengatur itu,” tegas anggota Pansus Edisson Masengi.

Lantas, dia menambahkan, tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanam modal.

“Itu untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat,” pungkas Masengi.

(Anggawirya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara