Bitung – Pansus II DPRD Kota Bitung memanggil sejumlah kepala SKPD untuk membahas Ranperda Kota Bitung tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dan Ranperda Kota Bitung tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Jumat (19/8/2016).
Dalam rapat itu Ketua Pansus II, Djohn Hamber menanyakan terkait Pulau Lembeh yang tidak termasuk dalam SK Penetapan Lokasi Kumuh yang tertuang dalam Ranperda tersebut.
Kepala Bappeda Pemkot Bitung, Alberd Sarese berpendapat, bisa saja Pulau Lembeh dimasukan dalam Ranperda yang sedang dibahas, tetapi melihat APBD yang telah memasuki bulan yang ke-8 maka lebih baik dimasukan pada tahun anggaran 2017 dan sekaligus memasukan daerah-daerah yang lainnya.
Victor Tatanude mengusulkan agar supaya Ranperda terus dibahas dengan sesuai SK yang telah dikeluarkan Kementrian Perumahan Rakyat, nanti daerah-daerah yang belum dimasukan akan dicover oleh APBD sehingga tidak tergolong kumuh.
Kadis PU Pemkot Bitung, Rudi Theno menyatakan, sudah ada beberapa proyek yang nanti akan dimasukan dalam anggaran 2017 untuk proyek peningkatan kawasan kumuh dan untuk lokasi Pulau Lembah agar supaya mengantisipasi kawasan tersebut tidak akan menjadi kawasan kumuh.
Dalam rapat itu hadir juga SKPD lain seperti Kasubag Bagian Hukum Pemkot Bitung, Emilia Sompotan, Kabid PP-BLH, Jefry I Kandowangko dan Kabid Tata Ruang, Hendry Sakul.
Sedangkan anggota Pansus yang hadir : Rafika Papente, Frangky Julianto, Alexander Wenas, Nabsar Badoa, Luther Lorameng, Femmy Lumatauw, Habriyanto Achmad dan Syam Panai.(abinenobm)