Manado – Ditetapkannya Harley Mangindaan dan Vicky Lumentut oleh KPU sebagai calon Walikota Manado dari masing-masing partai pengusung, maka muncul kekuatiran di masyarakat akan terjadi kekosongan kursi pimpinan di Pemerintahan Kota Manado.
Keresahan masyarakat ini coba diredam oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Manado bidang politik pemerintahan, Josua Pangkerego, dengan menegaskan bahwa tidak akan terjadi kekosongan pimpinan di Kantor Walikota Manado.
“Pak Vicky Lumentut dan Pak Harley Mangindaan masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado sampai 8 Desember 2015. Untuk urusan Pilkada, seperti kampanye, mereka hanya mengambil cuti sementara. Itupun tidak secara bersamaan tapi bergantian. Kalau pun terpaksa harus bersamaan, lama waktu cuti tidak lama, hanya 1 atau 2 hari. Nanti ada Sekda yang bisa mengatur urusan di pemerintahan. Jadi tidak akan ada kekosongan pemerintahan di Manado,” ujar Josua Pangkerego kepada BeritaManado.com, Kamis (27/8/2015).
Kembali Pangkerego menegaskan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Manado akan berakhir pada 8 Desember 2015 dan sampai masa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota yang baru, akan ada PLT.
“Masa jabatan periode ini akan berakhir 8 Desember 2015. Menunggu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode berikut, maka akan ada PLT,” jelasnya. (srisuryapertama)
Manado – Ditetapkannya Harley Mangindaan dan Vicky Lumentut oleh KPU sebagai calon Walikota Manado dari masing-masing partai pengusung, maka muncul kekuatiran di masyarakat akan terjadi kekosongan kursi pimpinan di Pemerintahan Kota Manado.
Keresahan masyarakat ini coba diredam oleh Asisten 1 Pemerintah Kota Manado bidang politik pemerintahan, Josua Pangkerego, dengan menegaskan bahwa tidak akan terjadi kekosongan pimpinan di Kantor Walikota Manado.
“Pak Vicky Lumentut dan Pak Harley Mangindaan masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado sampai 8 Desember 2015. Untuk urusan Pilkada, seperti kampanye, mereka hanya mengambil cuti sementara. Itupun tidak secara bersamaan tapi bergantian. Kalau pun terpaksa harus bersamaan, lama waktu cuti tidak lama, hanya 1 atau 2 hari. Nanti ada Sekda yang bisa mengatur urusan di pemerintahan. Jadi tidak akan ada kekosongan pemerintahan di Manado,” ujar Josua Pangkerego kepada BeritaManado.com, Kamis (27/8/2015).
Kembali Pangkerego menegaskan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Manado akan berakhir pada 8 Desember 2015 dan sampai masa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota yang baru, akan ada PLT.
“Masa jabatan periode ini akan berakhir 8 Desember 2015. Menunggu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode berikut, maka akan ada PLT,” jelasnya. (srisuryapertama)