
Manado – Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Manado, Boby Daud meminta lembaga DPRD Manado untuk menghormati proses PAW yang saat ini sedang berjalan. Jangan ada sikap tidak patuh akan aturan, karena berdampak pada kinerja DPRD.
“Sesuai instruksi DPP PAN, kami harus mendesak proses PAW segera diselesaikan. Maka dengan hormat kami meminta, jika SK PAW sudah dikeluarkan, diharapkan untuk segera di paripurnakan. Kami meminta DPRD menghormati peraturan yang ada,” tutur Daud.
Selain itu, sekretaris komisi B ini mengharapkan, Banmus untuk segera mengagendakan paripurna PAW.
“Rekan-rekan Banmus harus bijaksana menanggapi SK PAW yang sudah ada. Karena, jika tidak segera melakukan paripurna PAW, akan berpengaruh pada kinerja dan agenda-agenda pembahasan yang saat ini sedang berlangsung. Jadi, saya berharap SK PAW segera di paripurnakan,” pungkas Daud.(eka)
