Amurang—Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis menyebut Kabag Hukum Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH tidak cerdas. “Kenapa saya katakan demikian, sebab memang dia kurang cerdas melihat aksi demo beberapa waktu lalu di Pemkab Minsel,” ujar Pratasis.
‘’PAMI menilai, Kabag Hukum Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH kurang kerjaan dan tidak tahu aturan. Pasalnya, rencana laporan balik ke Polres Minsel soal aksi demo belum lama di Pemkab Minsel serius. Menurut saya, rencana lapor ke Polres Minsel tidak pantas. Bahkan, saya katakan Tampi tak cocok memegang jabatan ini,’’ tambah Pratasis.
Lanjut Pratasis, yang paling baik untuk Kabag Hukum untuk menelusuri aset-aset negara yang hilang alias dibawah lari mantan pejabat Minsel. Ketimbang harus mengurus mempersiapkan laporan atas aksi demo belum lama berselang.
‘’Contoh, mobil dinas, motor dinas yang dibawah serta oleh mantan-mantan pejabat Minsel. Dari pada mengurus mempersiapkan segala macam pelaporan atas aksi demo oleh Aliansi Reformasi Peduli Masyarakat Minsel (ARPMM). Kalau pendemo merusak, itu belum tentu dilakukan anggota pendemo. Jadi, polisi juga harus bijak jangan hanya menahan orang tanpa saksi,’’ tegasnya.
Pratasis juga menjelaskan, harus ada bukti-bukti kuat soal penangkapan. Kalau juga jelas, ya tentu harus diproses sesuai UU. Tapi, kalau tidak benar. Atau hanya mengada-ada, jelas polisi tak sembarangan melakukannya.
‘’Polisi harus mampu mengolah TKP untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut saya, tidak akan terjadi jika pemerintah paham akan aturan. Dan peraturan jangan polisi yang membuat tameng oleh pemerinah. Kita harus ingat, rakyat melakukan demo karena ketidakpuasan dan pemerintah sendiri diduga telah melanggar undang-undang,’’ pungkasnya.
Dan perusakan yang dilakukan adalah pelanggaran biasa, jika jika dikaitkan dengan kasus Picuan. Itu tidak seberapa, dimana rasa keadilan rakyat hanya minta keadilan. ‘’Dan kepastian hukum tentang wakil bupati bukan minta uang kepada pemerintah. Jadi PAMI nilai, Tampi terlalu berlebihan dan tidak pantas diangkat sebagai Kabag Hukum,’’ tukas Pratasis. (and)
Amurang—Ketua Umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis menyebut Kabag Hukum Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH tidak cerdas. “Kenapa saya katakan demikian, sebab memang dia kurang cerdas melihat aksi demo beberapa waktu lalu di Pemkab Minsel,” ujar Pratasis.
‘’PAMI menilai, Kabag Hukum Setdakab Minsel, Lucky Tampi, SH kurang kerjaan dan tidak tahu aturan. Pasalnya, rencana laporan balik ke Polres Minsel soal aksi demo belum lama di Pemkab Minsel serius. Menurut saya, rencana lapor ke Polres Minsel tidak pantas. Bahkan, saya katakan Tampi tak cocok memegang jabatan ini,’’ tambah Pratasis.
Lanjut Pratasis, yang paling baik untuk Kabag Hukum untuk menelusuri aset-aset negara yang hilang alias dibawah lari mantan pejabat Minsel. Ketimbang harus mengurus mempersiapkan laporan atas aksi demo belum lama berselang.
‘’Contoh, mobil dinas, motor dinas yang dibawah serta oleh mantan-mantan pejabat Minsel. Dari pada mengurus mempersiapkan segala macam pelaporan atas aksi demo oleh Aliansi Reformasi Peduli Masyarakat Minsel (ARPMM). Kalau pendemo merusak, itu belum tentu dilakukan anggota pendemo. Jadi, polisi juga harus bijak jangan hanya menahan orang tanpa saksi,’’ tegasnya.
Pratasis juga menjelaskan, harus ada bukti-bukti kuat soal penangkapan. Kalau juga jelas, ya tentu harus diproses sesuai UU. Tapi, kalau tidak benar. Atau hanya mengada-ada, jelas polisi tak sembarangan melakukannya.
‘’Polisi harus mampu mengolah TKP untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut saya, tidak akan terjadi jika pemerintah paham akan aturan. Dan peraturan jangan polisi yang membuat tameng oleh pemerinah. Kita harus ingat, rakyat melakukan demo karena ketidakpuasan dan pemerintah sendiri diduga telah melanggar undang-undang,’’ pungkasnya.
Dan perusakan yang dilakukan adalah pelanggaran biasa, jika jika dikaitkan dengan kasus Picuan. Itu tidak seberapa, dimana rasa keadilan rakyat hanya minta keadilan. ‘’Dan kepastian hukum tentang wakil bupati bukan minta uang kepada pemerintah. Jadi PAMI nilai, Tampi terlalu berlebihan dan tidak pantas diangkat sebagai Kabag Hukum,’’ tukas Pratasis. (and)