Bitung – Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung menyatakan capaian target pajak daerah terus mengalami peningkatan.
Buktinya, hingga tanggal 2 Marer 2017, capaian target pajak sudah mencapai 16,39% atau sebesar Rp5,7 miliar dari target sebesar Rp35 miliar.
“Jadi bisa dikatakan, target untuk bulan ini akan lewat karena baru awal bulan capaiannya sudah 16,39% dari target,” kata Ferdinand beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, saat ini dukungan staf badan yang ia pimpin sangat positif sehingga terus bekerja melakukan penagihan pajak kepada para wajib pajak.
“Ini juga tak lepas dari sistim jemput bola yang kita lakukan serta kesadaran para wajib pajak untuk membayar kewajibannya,” katanya.
Namun sayangnya, capaian target pajak tak berimbang dengan capaian retribusi daerah yang menurutnya belum mengalami peningkatan signifikan.
Terbukti dari target sebesar Rp49,5 miliar baru tercapai 2,68% atau Rp1,3 miliar hingga akhir bulan Februari.
“Retribusi ini bukan kewenangan kita tapi para Perangkat Daerah yang mengelolanya jadi kami hanya bisa menghimbau agar lebih giat untuk mencapai target,” katanya.
Selain itu kata dia, stagnya capaian retribusi dikarenakan sejumlah sumber retribusi seperti usaha air isi ulang dan galian C telah diambil alih Provinsi.
“Ada beberapa sumber retribusi yang tak lagi kita kelola karena diambil alih Provinsi dan itu menjadi salah satu penyebab capain target retribusi tak mengalami peningktakan signifikan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung menyatakan capaian target pajak daerah terus mengalami peningkatan.
Buktinya, hingga tanggal 2 Marer 2017, capaian target pajak sudah mencapai 16,39% atau sebesar Rp5,7 miliar dari target sebesar Rp35 miliar.
“Jadi bisa dikatakan, target untuk bulan ini akan lewat karena baru awal bulan capaiannya sudah 16,39% dari target,” kata Ferdinand beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, saat ini dukungan staf badan yang ia pimpin sangat positif sehingga terus bekerja melakukan penagihan pajak kepada para wajib pajak.
“Ini juga tak lepas dari sistim jemput bola yang kita lakukan serta kesadaran para wajib pajak untuk membayar kewajibannya,” katanya.
Namun sayangnya, capaian target pajak tak berimbang dengan capaian retribusi daerah yang menurutnya belum mengalami peningkatan signifikan.
Terbukti dari target sebesar Rp49,5 miliar baru tercapai 2,68% atau Rp1,3 miliar hingga akhir bulan Februari.
“Retribusi ini bukan kewenangan kita tapi para Perangkat Daerah yang mengelolanya jadi kami hanya bisa menghimbau agar lebih giat untuk mencapai target,” katanya.
Selain itu kata dia, stagnya capaian retribusi dikarenakan sejumlah sumber retribusi seperti usaha air isi ulang dan galian C telah diambil alih Provinsi.
“Ada beberapa sumber retribusi yang tak lagi kita kelola karena diambil alih Provinsi dan itu menjadi salah satu penyebab capain target retribusi tak mengalami peningktakan signifikan,” katanya.(abinenobm)