Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) didampingi Asisten I Pemkot Bitung, Oktavianus Tumundo dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Bitung, Ferdinand Tangkudung di ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung, Senin (20/11/2017).
Wawali dalam arahannya menyampaikan, dalam pencapaian target PAD perlu adanya komitmen.
Ia mengajak para camat dan lurah melakukan langkah-langkah strategi melalui pendekatan dengan masyarakat untuk lebih meyakinkan tentang bea pajak.
“Camat dan lurah harus jelaskan tugas yang dilaksanakan saat ini adalah amanat undang-undang bukan atas kepentingan personal,” katanya.
Pentingnya inventarisir dan identifikasi kata Wawali, bagi yang belum capai target dan harus konsisten.
“Harus ada kiat-kiat baru yang dikeluarkan untuk pencapaian sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Iapun berharap, lewat evaluasi, nantinya ada perubahan peningkatan yg positif dalam pencapaian target untuk bulan depan.
Sesuai laporan Kepala BPPRD, dari jumlah target APBD Perubahan TA 2017 sebesar Rp116.232.245.700 dimana per tanggal 17 November 2017 sudah mencapai Rp89.380.140.923 atau sebesar 76,90%.
(***/abinenobm)