Bitung—SAP alias Orin (14) salah satu pelaku penganiyaan PTK alias Pus (14) di lapangan Inkoasku Bitung Barat Dua, Lingkungan V Kecamatan Maesa, Kamis (12/7) lalu mengakui semua perbuatannya. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyudin SH, Orin mengakui ikut melakukan penganiayaan dan menelanjangi Pus bersama ketiga rekannya disaksikan puluhan pasang mata dalam sidang lanjutan, Senin (17/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
“Dalam sidang Orin mengakui semua perbuatannya bersama ketiga rekanya yakni MP alias Sandra (32), SL alias Sendy (24) dan IY alias Ivon (29),” kata Wahyudin.
Lebih lanjut Wahyudin mengatakan, sidang lanjutan untuk Orin akan dilanjutkan Senin (24/9) dengan agenda pembacaan tuntutan. “Untuk ketiga terdakwa lainnya masih menunggu jadwal dari pengadilan,” katanya.(enk)
Bitung—SAP alias Orin (14) salah satu pelaku penganiyaan PTK alias Pus (14) di lapangan Inkoasku Bitung Barat Dua, Lingkungan V Kecamatan Maesa, Kamis (12/7) lalu mengakui semua perbuatannya. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyudin SH, Orin mengakui ikut melakukan penganiayaan dan menelanjangi Pus bersama ketiga rekannya disaksikan puluhan pasang mata dalam sidang lanjutan, Senin (17/9) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
“Dalam sidang Orin mengakui semua perbuatannya bersama ketiga rekanya yakni MP alias Sandra (32), SL alias Sendy (24) dan IY alias Ivon (29),” kata Wahyudin.
Lebih lanjut Wahyudin mengatakan, sidang lanjutan untuk Orin akan dilanjutkan Senin (24/9) dengan agenda pembacaan tuntutan. “Untuk ketiga terdakwa lainnya masih menunggu jadwal dari pengadilan,” katanya.(enk)