
Mitra, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meluncurkan perluasan besar layanan unggulan mereka, Bayi Lahir Berakta (Barata), yang kini berlaku untuk semua fasilitas kesehatan (faskes) mulai 20 Juli 2024.
Kepala Dinas Piether Owu, mengatakan tujuan dari Inovasi Barata ini guna memastikan orang tua bayi baru lahir akan langsung menerima tiga dokumen penting secara terintegrasi dan cepat, tanpa perlu repot mengurus ke banyak kantor.
“Setiap keluarga yang memiliki bayi baru lahir, akan menerima Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) yang sudah diperbarui,” ujarnya.
Kadis Piether juga menjelaskan bahwa perluasan ini adalah bentuk optimalisasi di tengah efisiensi anggaran, memastikan hak sipil setiap bayi terpenuhi tanpa diskriminasi lokasi kelahiran.
Proses pendaftaran sangatlah mudah. Pendaftaran dokumen dilakukan secara proaktif oleh tim Barata melalui Grup Inovasi Barata di aplikasi Telegram. “Ini menghilangkan kerumitan birokrasi, sehingga orang tua bisa fokus merawat bayi,”ungkapnya.
Ia menambahkan, program ini juga diperkuat dengan kolaborasi bersama BPJS Ratahan, guna menjamin integrasi data dan kemudahan layanan publik yang menyeluruh bagi warga Mitra.
“Barata diharapkan menjadi model pelayanan publik yang efisien dan berorientasi pada hak dasar masyarakat,”tuturnya.
