Ratahan, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Robby Ngongoloy SE, MSi didampingi Asisten I Drs Gotlieb Mamahit, Asisten III Drs Piether Owu ME, pihak BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Organisasi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di perkantoran perangkat daerah blok A dan blok B, Selasa (13/11/2018).
Dijelaskan Sekda Robby Ngongoloy, Sidak dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan seluruh perangkat daerah berjalan maksimal, didalamnya menyangkut kedisiplinan dari seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Ada delapan poin yang harus menjadi perhatian jajaran pejabat bersama seluruh ASN” kata Robby dalam arahannya disela-sela inspeksi mendadak.
Berikut Delapan Poin yang Ditegaskan Sekda Saat Sidak:
- Tidak dibenarkan melaksanakan tugas luar di dalam daerah, luar propinsi tanpa ditandatangani surat tugas terlebih dahulu oleh pejabat yang berwenang.
- Diberikan waktu 3 hari instansi yang pindan kantor harus sudah selesai.
- Waktu istirahat hanya 1 jam (makan siang).
- Buku kegiatan harian mulai para pejabat eselon ll, III, IV sampai staf/THL wajib dibuat.
- Setiap instansi sudah punya air galon/dispenser dan masing-masing punya botol air minum.
- Selama pembahasan anggaran 2019 pimpinan perangkat daerah/TAPD/para Kabag tidak dibenarkan untuk tugas luar karena sewaktu-wajtu dipannggil oleh tim Banggar.
- Evaluasi Sidak menjadi perhatian pimpinan perangkat daerah yang tidak hadir pagi.
- Memperhatikan masalah kehadiran ASN/THL dan disiplin penggunaan pakaian.
(RulanSandag)