Bitung, BeritaManado.com – Jajaran Polres Bitung resmi menggelar Operasi Patuh Samrat 2021. Operasi itu resmi dimulai, Senin (20/09/2021) serentak di seluruh Indonesia.
Namun menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, Operasi Patuh Samrat 2021 kali ini berbeda dengan operasi tahun sebelumnya.
“Operasi Patuh Samrat 2021 akan diberlakukan selama 14 hari, mulai berlaku tanggal 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 dan lebih mengedepankan kegiatan preventif serta preemtif,” kata Awaludin, Rabu (22/09/2021).
Tidak hanya itu, kata Awaludin, Operasi Patuh Samrat 2021 juga fokus pada penindakan bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Karena menurutnya, Operasi Patuh Samrat 2021,selain ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19 sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, serta memutus mata rantai COVID-19.
“Pencegahan COVID-19 juga menjadi sasaran Operasi Patuh Samrat 2021,” katanya.
Awaludin juga menyampaikan empat sasaran Operasi Patuh Samrat 2021, yaitu:
- Kerumunan masyarakat yang berpotensi jadi klaster Corona
- Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan
- Masyarakat yang tidak disiplin lalu lintas
- Lokasi rawan macet, rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.
Sedangkan yang menjadi sasaran kata dia, adalah motor Knalpot Bising, penggunaan rotator dan sirene, balap liar serta penindakan yang kasat mata.
“Harapannya, masyarakat makin disiplin baik itu berlalulintas maupun menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” katanya.
(abinenobm)