Bitung, Beritamanado.com – Jajaran Satlan Polres Bitung bakal menggelar Operasi Patuh Samrat 2020.
Oprasi itu bakal digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020.
Menariknya, menurut Kasat Lantas Polres Bitung, Iptu Awaludin Puhi SIK Operasi Patuh Samrat 2020 kali ini berbeda dengan operasi tahun-tahun sebelumnya mengingat digelar ditengah pademi covid-19.
“Kita menyesuaikan dengan protap pencegahan covid-19, makanya operasi hanya 20% untuk pendindakan dan sisanya hanya persuasif atau hanya teguran serta hibauan agar taat berlalulintas,” kata Awaludin kepada sejumlah Wartawan, Kamis (16/07/2020).
Karena lebih banyak ke persuasif, kata dia, pihaknya hanya akan menindak pengendara yang nyata-nyata melanggar seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara dibawah umur.
Juga kata Awaludin, pengendara yang tidak mengenakan masker saat berkendara bakal ikut ditindak.
“Tidak menggunakan masker, kita tindak. Tindakannya berupa teguran agar disiplin mematuhi protap pencegahan covid-19,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri dengan melangkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.
“Mari patuhi aturan berlalilintas dan protap pencegahan covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” katanya.
(abinenobm)