
Sangihe, BeritaManado.com-Operasi Keselamatan Samrat 2019, mulai digelar terhitung sejak 29 April hingga 25 Mei 2019. Dalam operasi ini ada 7 pelanggaran yang akan diprioritaskan.
“Operasi ini menyasar pada beberapa pelanggaran. Diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, pengendara dibawah umur, mengendarai kendaraan saat mabuk,” kata Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK kepada sejumlah wartawan seusai Apel Gelar Pasukan.
Dijelaskan Kasat Lantas, jadi apabila pengendara itu terbukti bersalah, maka pihak Polres dalam hal ini Palantas, akan memberikan sosialisasi terkait dengan penyadaran betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Selain tindakan, kami juga mengedepankan langkah-langkah preventif tentunya. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan bagi kaum milenial yang juga jadi sasaran kami, seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) salah satunya. Ini semua sebagai upaya kami dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas,” tandasnya.
(Christ)
