TAHUNA – Dengan didampingi Sekretaris PDI-Perjuangan Sangihe Novi Tampi dan ratusan masa pendukung, pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Drs. Heronimus Rompas-Makagansa Msi dan Jabes E Gaghana SE MM. Akhirnya Jumat (8/7), tepat pukul 10.00 Wita, melakukan pendaftaran di KPUD Tahuna dan diterima langsung oleh Ketua KPU Jerusalem Mandalora bersama ke empat anggotanya .
Prosesi pendaftran kedua kandidat ini mengabil start dari rumah kediaman Makagansa – Rompis di Kelurahan Manente, kemudian melakukan iring – iringan menuju di KPUD Sangihe di jalan Jenderal Sudirman No.49 Kelurahan Soataloara I. Ada hal yang menarik dalam prosesi pendaftaran ini, adalah mengunakan adat Sangihe yaitu kedua kandidat bersama isteri menggunakan baju adat baniang serta kata – kata nasehat dan doa menggunakan bahasa daerah.
Setelah menerima pendaftaran serta dokumen kedua pasangan calon, Ketua KPU Sangihe Jerusalem Mandalora meminta kepada Tim Pemenangan serta partai pengusung untuk melengkapi dokumen – dokumen persyaratan yang belum dimasukan.
” Kekurangan dokumen yang belum dimasukan pada hari ini, maka kami pihak KPUD akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon maupun partai pengusung untuk melengkapinyan sampai pada tanggal 16 Juli nanti,” tegas Mandalora. (gun)
TAHUNA – Dengan didampingi Sekretaris PDI-Perjuangan Sangihe Novi Tampi dan ratusan masa pendukung, pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Drs. Heronimus Rompas-Makagansa Msi dan Jabes E Gaghana SE MM. Akhirnya Jumat (8/7), tepat pukul 10.00 Wita, melakukan pendaftaran di KPUD Tahuna dan diterima langsung oleh Ketua KPU Jerusalem Mandalora bersama ke empat anggotanya .
Prosesi pendaftran kedua kandidat ini mengabil start dari rumah kediaman Makagansa – Rompis di Kelurahan Manente, kemudian melakukan iring – iringan menuju di KPUD Sangihe di jalan Jenderal Sudirman No.49 Kelurahan Soataloara I. Ada hal yang menarik dalam prosesi pendaftaran ini, adalah mengunakan adat Sangihe yaitu kedua kandidat bersama isteri menggunakan baju adat baniang serta kata – kata nasehat dan doa menggunakan bahasa daerah.
Setelah menerima pendaftaran serta dokumen kedua pasangan calon, Ketua KPU Sangihe Jerusalem Mandalora meminta kepada Tim Pemenangan serta partai pengusung untuk melengkapi dokumen – dokumen persyaratan yang belum dimasukan.
” Kekurangan dokumen yang belum dimasukan pada hari ini, maka kami pihak KPUD akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon maupun partai pengusung untuk melengkapinyan sampai pada tanggal 16 Juli nanti,” tegas Mandalora. (gun)