Politik dan Pemerintahan

OLLY DONDOKAMBEY Pangkas Belanja Perjalanan Dinas Hingga Rp. 35 Milliar

Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (ODSK) memangkas anggaran belanja perjalanan Dinas dan Makan Minum (MaMi).

Hal ini disampaikan Steven Kandouw terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan 2017, Senin (7/8/2017).

Dia memaparkan bahwa untuk belanja tidak langsung dipangkas sebesar Rp 35.075.585.664. Sedangkan belanja langsung yang berhubungan dengan publik mengalami kenaikan sebesar Rp. 269.392.834.048.

“Kami pangkas dibelanja tidak langsung sebesar Rp 35 Miliar itu antara lain Anggaran makan minum, perjalanan dinas, ATK dan lain-lain,” kata Steven Kandouw.

Dia menambahkan untuk belanja langsung yang ada penambahan Rp 269.392.834.048, awalnya Rp 1.451.499.462.726 diubah menjadi Rp.1.720.893.296.774.

Pemprov akan pacu berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat disektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian seperti pertanian, kelautan dan perikanan dan sektor lainnya.

“Sudah jadi komitmen Pak Gubernur agar anggaran yang digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tutur Kandouw.

Dalam penyampaian KUA-PPAS APBD-Perubahan 2017, dia menguraikan untuk total belanja dalam APBD 2017 senilai Rp 3.572.342.500.000 diubah menjadi Rp.3.806.660.748.384 atau naik Rp.234.318.248.384.

Sedangkan dipostur pendapatan, Steven Kandouw menjelaskan total rencana Pendapatan Rp 3.556.372.800.000, dalam APBD-Perubahan akan menjadi Rp 3.697.536.081.536 atau bertambah Rp.141.163.281.536. (***/rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara