Bitung, BeritaManado.com – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang menindaklanjuti dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum camat.
Edison langsung memerintahkan Asisten III Pemkot Bitung, Yoke Senduk untuk segera memanggil oknum camat inisial AA alias Aristakus terkait kasus “tersesat” di rumah salah satu perempuan di Perum Lumoring Desa Kema I Minut beberapa waktu lalu.
“Saya sudah perintahkan Asisten III untuk menanggil dan mengklarifikasi soal dugaan itu,” kata Edison, Rabu (04/11/2020).
Edison menegaskan, terlepas dari sebatas dugaan, Aristakus adalah publik figur karena jabatan yang diembannya sebagai camat sehingga harus menjadi panutan di tengah masyarakat.
“Bukan hanya pejabat namun yang namanya ASN wajib hukumnya menjaga nama baik serta menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Yoke saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa oknum Camat Lembeh Utara telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Meskipun sudah beredar luas di Media Sosial, namun kami, perlu secara detail, mendalam dan terukur untuk melakukan cross ricek akan kebenaran kabar ini sedetail mungkin,” kata Yoke.
Mantan Sekretaris DPRD Kota Bitung ini juga menjelaskan, jabatan camat sudah masuk pada golongan publik figur yang notabene harus menjaga citra secara pribadi maupun institusi dan kelembagaan dalam hal ini Pemkot Bitung.
“Dari hasil klarifikasi itu, kami akan turun lapangan mengkonfirmasi kebenaran dan tim sudah dibentuk. Dan jika nantinya terbukti maka oknum itu terancam sidang etik ASN,” katanya.
(abinenobm)