Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar kembali membuat kebijakan “memanjakan” ASN Pemerintah Kota Bitung.
Kebijakan itu adalah memberikan keleluasaan kepada para ASN untuk mengajukan izin kapanpun dengan alasan menjenguk orang tua.
Menurut Wali Kota, kebijakan itu diberikan agar para ASN bisa meluangkan waktu untuk bertemu dengan orang tua tanpa harus menunggu moment tertentu, seperti libur dan cuti bersama.
“Bagi ASN yang memiliki orang tua dan tinggal terpisah, silakan ajukan izin jika ingin menjenguk. Kapanpun, siapkan ajukan,” kata Maurits beberapa waktu lalu di puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51.
Apalagi, kata dia, jika alasannya orang tua sakit, ASN silakan meminta izin agar tidak menjadi beban pikiran dan mengganggu kinerja.
“Kalau izin menjenguk orang tua, TPP tidak akan dipotong dan kami jamin itu. Asalkan betul-betul meminta izin untuk menjenguk orang tua,” katanya.
Baginya, memperhatikan atau menjenguk orang tua adalah hal yang harus rutin dilakukan ASN Pemerintah Kota agar menjadi motivasi dalam bekerja melayani masyarakat.
“Bagaimana kita mencintai pekerjaan kita jika orang tua yang selalu mendoakan untuk kesuksesan, kita lupakan,” katanya.
(abinenobm)