Amurang- Oknum anggota Provost polres Minsel, diduga memalak sejumlah pengencer bensin yang melakukan pembelian galon di SPBU Amurang.
Sebagimana pengakuan salah satu pengencer yang meminta namanya tidak dipublikasikan, kepada beritamanado.com, Selasa (19/11) mengungkapkan ulah oknum provost tersebut yang belakangan diketahui berpangkat brigadir.
“Oknum Polisi bernama Fanli yang mengaku bertugas sebagai Provost di Polres Minsel melakukan pungli kepada kami para pengencer. Dan mematok harga Rp.100 ribu per minggu kepada semua para pengencer,” ungkap sumber tersebut.
Lanjut sumber mengatakan, dia (Provost.red) meminta jatahnya setiap hari Sabtu. “Jadi kalau tidak diserahkan di lokasi SPBU, dia mengikuti kami sampai dimana kami menjual bensin dan langsung meminta jatah Rp. 100 ribu,”beber sumber ini.
Sementara menanggapi hal tersebut, ketua DPD KNPI Minsel Tertius Ulaan, berharap agar Kapolres segera menindak lanjuti pengakuan dari salah satu pengencer bensin tersebut.
“Ini harus segera ditindaklanjuti mengingat, Polri yang seharusnya mengawasi agar tidak terjadi penimbunan BBM di SPBU malah mengambil untung tersendiri dengan melakukan pungli,” kata Ulaan. (Vanly Solang)