Hukum dan Kriminalitas

Oditur Militer Tuntut Serka Donny Tawera Penjara Satu Tahun dan Pecat Dari TNI 

Oditur Militer Tuntut Serka Donny Tawera Penjara Satu Tahun dan Pecat Dari TNI 
Oditur Militer Kolonel Laut Jerry Papendang SH (kiri) saat membacakan tuntutan kepada terdakwa (tengah)

Manado, BeritaManado.com – Oditur Militer Manado menuntut Terdakwa Serka Donny Tawera dengan penjara satu tahun plus Pemecatan. 

Oditur Militer dalam sidang di Pengadilan Militer Manado, menyebut terdakwa terbukti bersalah. 

Dimana barang siapa mengadakan perkawinan, padahal ia mengetahui perkawinan masih terikat dalam perkawinan yang sah. 

“Pertama pidana pokok penjara satu tahun, kedua pidana tambahan pecat dari TNI, mohon terdakwa ditahan,” jelas Oditur Militer Kolonel Laut Jerry Papendang SH.

Sebagaimana diketahui, Serka Donny Tawera yang telah melakukan pernikahan dengan wanita berinisial ET, yang ternyata masih berstatus istri sah dari seorang anggota Polri aktif berpangkat Aiptu.

Lebih mencengangkan, terungkap bahwa Serka Donny Tawera sendiri masih memiliki istri sah yang status pernikahannya belum pernah diputus secara hukum. 

Artinya, dua belah pihak yang terlibat dalam hubungan gelap ini sama-sama masih terikat dalam pernikahan resmi!

Peristiwa yang terkesan bagai drama sinetron ini bergulir ketika Aiptu Vecky Simau, suami sah dari ET, melaporkannya ke pihak POM. 

Sementara itu, Aiptu Vecky Simau didampingi oleh kuasa hukum merasa puas dengan tuntutan tersebut. 

“Kami merasa puas dengan tuntutan pak Oditur, dan kami juga berharap ketika nantinya apa yang diputuskan oleh majelis hakim, dapat memperkuat apa yang didakwakan kepada terdakwa,” akhirnya. 

(Jly)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara