Manado, BeritaManado.com – Memasuki masa reses III anggota DPRD Kota Manado Noortje Van Bone mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah di Kelurahan Winangun I Selasa (5/12/2024).
Dalam reses ke III ini, Noortje Van Bone mendatangi dua lokasi di dapil Sario-Malalayang.
Pimpinan DPRD Kota Manado tersebut mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Masa reses merupakan agenda rutin berdasarkan UU mengenai reses ini mengetahui kondisi masyarakat di daerahnya, sehingga mengevaluasi dalam mengoptimalkan pembangunan,”kata Noortje Van Bone.
Selain itu juga kata dia, reses dilakukan memaksimalkan kinerja anggota DPRD.
“Anggota DPRD dapat melihat apa yang dilakukan oleh eksekutif,” tambahnya.
Disisi lain, Noortje Van Bone berterima kasih kepada masyarakat yang begitu antusias dalam menghadiri reses tersebut.
“Nanti apa yang disampaikan oleh bapak ibu akan diteruskan dalam rapat paripurna,” akhirnya.
(Jhonli Kaletuang)