Manado – Pernyataan Ketua Cabang (Kecab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado, Dediarto Ansiga SH bahwa tuduhan korupsi kepada Rektor Unsrat, Prof. DR. Donald Rumoko SH MH oleh Tim 10 yang dikomandani oleh DR Flora Kalalo SH MH sangat prematur, beberapa waktu lalu menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Kali ini Herman Nayoan, SH MH yang merupakan senior member GMKI Manado, menuturkan bahwa tidak selayaknya seorang Ketua Cabang mengeluarkan pernyataan sepihak yang tendinsius seperti itu. “Ketika mengeluarkan pendapat apakah GMKI telah melakukan kajian yang objektiv terkait dengan Polemik antara kedua kubu Rektor dan Tim 10,” tanya Nayoan yang juga sebagai staff Dosen Fisip Unsrat ini.
“Jadi saya sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Cabang tersebut. Sebab seharusnya dia (Ansiga-red) memahami GMKI hadir untuk menjawab permasalahan. Oleh sebab itu terkait dengan polemik Unsrat GMKI Seharusnya bersikap ilmiah dan objektif,” lanjut Nayoan.
Nayoan yang merupakan pengurus pusat (PP) GMKI periode 1990-1992 dibawa kepemimpinan Drs. Marim Purba selaku Ketum GMKI berharap agar kedepan Ansiga mampu menaruh porsi argumentasinya. “Dia (Ansiga-red) harus mampu objektif. Dan melihat kapasitasnya, sebab jangan sampai staitment-staitmennya yang kontroversi membuat penilaian buruk dari publik kepada GMKI,” harapnya.(gn)