Bitung, BeritaManado.com – Nasib tragis dialami seorang pejalan kaki, Rusman Mohamad (58) saat menyeberang jalan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Bitung, Senin (4/7/2022).
Nyawa warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa ini melayang setelah digilas truk kontainer diduga saat hendak menyeberang di lampu merah Jalan Sam Ratulangi.
Truk kontainer dengan nomor polisi DB 8499 CK dikemudikan JS warga Kecamatan Maesa bergerak dari arah Timur/pelabuhan menuju ke arah Barat/Manado.
“Sebelum kejadian, dari pengakuan sopir, truk berhenti di depan Kantor PN Kota Bitung karena lampu merah sekitar pukul 10.15 Wita,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK.
Setelah lampu menyala hijau, mobil berjalan dan tiba-tiba sopir diteriaki pengendara lain yang mengatakan ada orang yang tergilas di ban belakang sebelah kiri.
Sopir langsung menghentikan mobil dan turun untuk melihat, kemudian kembali naik memundurkan mobil agar orang yang tergilas dapat dikeluarkan dari ban.
“Korban mengalami luka-luka dan sudah meninggal dunia di lokasi, kemudian di bawah ke Rumah Sakit AL Kota Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar,” katanya.
Terkait penyebab kecelakaan, Awaludin menyatakan masih sementara melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi.
“Diduga korban menyeberang jalan tidak melalui zebra cross. Untuk hal lain, masih sementara penyelidikan,” katanya.
(abinenobm)