TOMOHON, beritamanado.com -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Tomohon tahun 2021 dilaksanakan melalui video conference di kediaman Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dan Command Center Mall Pelayanan Publik Tomohon, Rabu (22/04/2020).
Saat membuka kegiatan, Eman mengatakan di tengah-tengah Pandemik COVID-19, pelaksanaan musrenbang ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yakni melakukan penyesuaian dengan mekanisme secara online.
Selain itu, juga mengacu dari Surat Edaran Mendagri Nomor: 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 mengenai pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021. Amanat UU Nomor: 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Kami mengharapkan agar apa yang dihasilkan, diputuskan dan disepakati dalam musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah agar saatnya akan menghasilkan APBD di tahun depan yang semakin capable mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah yang kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun,” terang wali kota.
(ReckyPelealu)