Manado, BeritaManado.com – Komandan Lantamal VIII Manado (Danlantamal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M Mar menegaskan semua pekerjaan bukan untuk mencari popularitas.
Hal ini disampaikan Laksamana Gig Sipasulta saat menyampaikan sambutannya dalam pemusnahan barang bukti (Barbuk) Minumunan Keras (Miras), Kamis (21/2/2020) di Mako Lantamal VIII Manado.
“Saya sampaikan kepada Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang memanfaatkan Captikus untuk kearifan lokal saya sangat menghargainya, tetapi kalau sudah mau dibawa ke Papua, kita semua tidak setuju bukan hanya Lantamal VIII saja,” ujar Gig Sipasulta.
“Karna minuman keras Captikus ini, bukan jadi air kata-kata melainkan jadi air bata-bata yang bisa membuat berdarah-darah disana,” sambung Danlantamal VIII
Oleh sebab itu, lanjut Gig Sipasulta, semua sudah berkomitmen dan bersepakat untuk minuman keras yang menuju ke arah saudara-saudara di Papua akan dibasmi
“Ingat ini semangat kita bersama-sama, kita mau buat Sulut ini tempat sorga dunia yang bisa kita nikmati sama-sama,” tegas Danlantamal VIII
Tak lupa juga, Danlantamal VIII Manado mengucapkan rasa terikasihnya kepada semua instansi yang sudah hadir bersama-sama.
“Apa yang kita kerjakan ini bukan untuk mencari popularitas murahan, tatapi jumlah yang kita dapat sampai dengan dua hari yang lalu 2,7 ton, sampai kemarin malam dapat lagi 1,1 ton, dan jika dihitung nilainya 800 juta rupiah,” tandas Gig Sipasulta
Sebelunya diberitakan, Komanadan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Mar., Stud, elaksanakan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus, Jumat (21/2/2020)
Miras tersebut, hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulut, yang berhasil diamankan dari Pelabuhan Manado dan Bitung.
Modus yang digunakan untuk menyelundupkan miras jenis Cap Tikus ini, dengan cara dikemas dalam jerigen dan botol air mineral.
Rencananya miras-miras tersebut akan di kirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM. Sinabung, KM. Karya Indah, dan KM. Barcelona II.
Adapun, hasil penangkapan sejak tahun 2019 sebanyak 2,8 ton miras jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana ditaksir nilainya sekitar Rp. 800 jt (barangbukti tersebut diamankan di kantor Tim Intelijen).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat di Manado yang terkait, Wadan Lantamal VIII, para Asisten Danlantamal VIII, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, para Perwira Lantamal VIII serta tamu undangan.
(Hardinan Sangkoy)