Airmadidi – Kepolisian Resor Minut mengagendakan pemusnahan barang bukti (babuk) minuman keras (miras) dan knalpot racing pada Jumat (28/6) pagi.
AKBP Hari Sarwono SIK MHum mengatakan pemusnahan berdasar Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepoliain Negara RI.
“Pemusnahan babuk akan disaksikan juga oleh pihak Pemkab, Kejaksaan, Pengadilan dan instansi pihak terkait lainnya, termasuk media,” ujar Sarwono.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan olahraga bersama dilanjutkan dengan lomba menembak eksekutif.
“Rangkaian kegiatan lainnya dalam rangka HUT Bhayangkara ke-67 Polres Minut,” tandas Sarwono. (rbn)
Berita Terbaru
-
Taksi Terbang Menuju IKN Nusantara, Transportasi Canggih Ramah Lingkungan dengan Biaya setara Silver Bird
Kamis, 21 September 2023, 21:08
-
Kasus Pensiunan RSUP Prof Kandouw dengan Bank, Michael Jacobus Lakukan Mediasi Berakhir Damai
Kamis, 21 September 2023, 19:58
-
Ferry Liando Ungkap 9 Modus Keterlibatan ASN yang Jadi Penyakit Akut dalam Pemilu
Kamis, 21 September 2023, 19:50
-
Frederik Worang dan Natanael Pepah Apresiasi Gelar Doktor Kehormatan untuk Olly Dondokambey
Kamis, 21 September 2023, 19:04
-
Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung di Police Line, Polisi Lakukan Penggeledahan
Kamis, 21 September 2023, 18:46
-
Direktur PDAM Minut Roland Maringka: Gelar Doktor Kehormatan Gubernur Olly Dondokambey, Prestisius dan Layak
Kamis, 21 September 2023, 17:29
-
Farry Liwe Harapkan Hal Ini saat Sosialisasi Ranperda Kerukunan Antar Umat Beragama
Kamis, 21 September 2023, 17:23
-
Julius Ondang “Lempar Handuk” dan Nyatakan Mundur dari Plt Direktur Perumda Bangun Bitung
Kamis, 21 September 2023, 17:16
-
Kantor Bupati Pohuwato Ludes Terbakar Saat Penambang Gelar Aksi Demo
Kamis, 21 September 2023, 15:55