Manado – Terkait penetapan status tersangka oleh Kejasaan Negeri (Kejari) kota Manado terhadap Sultan Udin Musa dalam kaitannya kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, ditanggapi dengan nada mengejutkan.
Secara mengejutkan Musa membeberkan bahwa hingga saat ini, status tersangka yang dilekatkan kepada dirinya, tidak mendasar. “Saya heran jika telah di tetapkan sebagai tersangka. Sebab hingga hari ini, tidak ada sepucuk surat pun yang berisi pemberitahuan penetapan status tersangka kepada saya. Jadi, tidak benar apabila saya sudah sebagai tersdangka,” tegas Musa.
Selain itu, menurutnya dengan status tersangka tersebut dirinya tidak merasa disudutkan, namun sebaliknya. Dirinya merasa bangga dengan status tersebut.
“Saya tidak perlu malu dengan status itu. Karena saya dilaporkan bukan karena terlibat kasus korupsi, melainkan membongkar kasus korupsi. Jadi, saat ini saya merasa bangga,” ujar Musa. (eka)
Manado – Terkait penetapan status tersangka oleh Kejasaan Negeri (Kejari) kota Manado terhadap Sultan Udin Musa dalam kaitannya kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, ditanggapi dengan nada mengejutkan.
Secara mengejutkan Musa membeberkan bahwa hingga saat ini, status tersangka yang dilekatkan kepada dirinya, tidak mendasar. “Saya heran jika telah di tetapkan sebagai tersangka. Sebab hingga hari ini, tidak ada sepucuk surat pun yang berisi pemberitahuan penetapan status tersangka kepada saya. Jadi, tidak benar apabila saya sudah sebagai tersdangka,” tegas Musa.
Selain itu, menurutnya dengan status tersangka tersebut dirinya tidak merasa disudutkan, namun sebaliknya. Dirinya merasa bangga dengan status tersebut.
“Saya tidak perlu malu dengan status itu. Karena saya dilaporkan bukan karena terlibat kasus korupsi, melainkan membongkar kasus korupsi. Jadi, saat ini saya merasa bangga,” ujar Musa. (eka)