Manado – Setelah menertibkan APK dan oneway melanggar aturan di 15 kecamatan di Kabupaten Sangihe, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan hal sama di Kota Manado.
Dijelaskan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, penertiban APK dan oneway di Kota Manado akan dilaksanakan sepekan.
“Untuk persiapan dan pematangan kami berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub dan Polres. Besok, Panwascam dan Panwaslur akan diberikan pembekalan sebelum penertiban,” jelas Malonda melalui pesan tertulis kepada BeritaManado.com, Rabu (9/1/2019).
Herwyn Malonda berharap kesadaran dari seluruh calon dan peserta Pemilu untuk menaati aturan pemasangan APK dan oneway.
“Sebelum ditertibkan diharapkan kesadaran calon dan partai politik peserta Pemilu menurunkan sendiri APK dan oneway yang melanggar aturan,” jelas Malonda.
(JerryPalohoon)