Amurang – Warga Desa Sinisir, Kecamatan Modoinding Boyke Muaja korban pengeroyokan 16 Agustus 2013 lalu, mengisahkan tanda tanya dimana sudah beberapa kali datang ke Polres Minsel meminta keadilan. Namun hingga kini oknum yang diketahui anggota Polsek Modoinding inisial Bripka DK bersama rekanya AT dan JT tak kunjung diproses, bahkan belum ditahan. Karena masih kerap terlihat di kampung.
Kronologisnya, korban Boyke Muaja waktu itu sedang jalan-jalan dengan dua rekannya, yaitu Nyong Muaja dan Vecky Rondonuwu, keduanya warga setempat. Tiba-tiba, datang pelaku AT dan JT. Tanpa bertanya, kedanya langsung mengeroyok Boyke. Meski ada rekan Boy sapaanya, tapi tak bisa berbuat apa-apa, karena, hanya sekitar satu menit datang Bripka DK juga langsung menghantam korban Boyke.
“Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. Bahkan, sebelumnya kami baik-baik saja. Namun ternyata mereka mengaku dendam, manakalah saya tegur mereka sudah mabuk. Saya sebagai Hansip di Desa Sinisir menegur tapi tidak mereka tidak menerima, satu bulan kemudian saya mendapat perlakuan tidak baik oleh mereka. Sampai akhirnya, harus dirawat di RS Kotamobagu, dirujuk RSU Prof Kandou Manado selama 5 bulan lamanya,” kisah Boyke, dengan mata sedikit berlinang air, saat bersua dengan sejumlah wartawan, Selasa (17/6/2014)
Sambung dia, hinggi kini masih trauma dengan kejadian waktu itu, pasalnya selama kurang lebih lima bulan dirawat karena mengalami patah rusuk kanan, serta retak tulang rusuk kiri dan tulang bahu juga retak.
“Waktu itu saya masih setengah sadar mereka sempat melembar saya dalam mobil, memang ada warga yang melihat kejadianya. Tapi anggota polisi DK pun mengancam sambil mengangkat senapannya, bahkan beberapa kali menembakan pistol, sampai peluru mengenai atap, seng beberapa kali bocor. Sudah 10 bulan lamanya kejadian itu, saya sayangkan belum ada penyelesaian,” keluh Boy panggilanya.
Merasa hal diatas tidak ada penyelesaian, bersama dengan istri dan teman-teman mendatangi Propam Polda Sulut dan melapor peristiwa tesebut. Sayangnya, lantaran kejadian di Minsel, yang juga masuk wilayah Polres Minsel, maka Propam Polda Sulut melimpahkan kasus ini ke Propam Polres Minsel. Kenapa hal diatas justru dilimpahkan ke Polres Minsel, ungkapnya.
Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian, SIK, melalui KBO Reskrim Ipda Anton Silaban, mengaku masih tetap berproses kasus tesebut. “Kasus ini masit tetap kita proses,” ujarnya (sanlylendongan)