
Manado – Sepeda motor merupakan kendaraan yang banyak terjadi kecelakaan. Buktinya, di Sulut sendiri dalam kasus kecelakaan masih dinominasi oleh kendaraan roda dua. Dimana dari data yang berhasil diperoleh, untuk tahun 2010 yang lalu, kecelakaan yang menggunakan sepeda motor tersebut berjumlah 906, disusul oleh kendaraan penumpang 250.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Brix Tewu melalui Direktur Direktorat Lalu Linta (Ditlantas) Polda Sulut Kombes Pol Lilik H Setiadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk kecelakaan yang terjadi di tahun 2010, banyak sekali kendaraan jenis sepeda motor.
“Untuk lakalantas masih dinominasi sepeda motor, oleh karena sepeda motor mudah didapatkan, kemampuan mengendarai, serta kesadaran berlalulintas masih sangat rendah,” ungkapnya. Lebih lanjut dirinya juga mengharapkan, peran dari masyarakat dalam berlalulintas dengan baik dan benar.

Saatnya pemerintah membatasi ijin pembelian/penjualan kendaraan bermotor di Sulut terutama kota Manado. Disamping memacetkan kota juga membuka peluang meningkatnya lakalantas dan pelanggaran lalu lintas di kalangan anak muda. Hal ini bisa dilakukan dengan mengeluarkan peraturan pengetatan/syarat pembelian dan penjualan sepeda motor. Jangan karena hanya memikirkan “income daerah” kemudian masa depan anak cucu digadaikan.