Ratahan – Seiring dengan terus meningkatnya Kasus COVID-19, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya kembali ke zona merah.
Terkait hal ini, Bupati Mitra, James Sumendap, SH, mengatakan, sesuai petunjuk pusat, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap desa dan kelurahan.
“So sejak Senin lalu, semua desa dan kelurahan so beking penyekatan, langkah itu torang beking karena semua berdasarkan arahan dari pusat,” kata James Sumendap, Rabu (4/8/2021).
Dirinya bahkan menegaskan bakal lebih memperketat penanganan COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Mo tambah lebe ketat,” singkatnya,
Pengetatan ini bakal berlaku bagi semua pihak sehingga dirinya juga mewarning para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
“Contoh, kalo ada ASN dan THL yang keluar masuk Mitra langsung kita kase brenti, iris,” pungkas James Sumendap.
Selanjutnya untuk mendukung penanganan COVID-19, pihaknya saat ini sedang menyiapkan rumah isolasi.
“Kemungkinan kalo rumah isolasi telah selesai di rehab, moga-moga minggu depan so ada 250 tempat tidur for isolasi. Semua masyarakat wajib isolasi terpusat,” tandasnya.
(Jenly Wenur)